Seloka.id – Pemerintahan Presiden Donald J. Trump secara resmi mengumumkan tercapainya kesepakatan perdagangan baru antara Amerika Serikat dan Indonesia. Disebut sebagai Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam hubungan dagang kedua negara dengan menitikberatkan pada perluasan akses pasar dan penghapusan hambatan perdagangan.
Dalam pernyataan resmi Gedung Putih yang dirilis Selasa (22/7) waktu setempat, disebutkan bahwa perjanjian ini akan memberikan akses penuh bagi ekspor produk Amerika dari seluruh sektor untuk memasuki pasar Indonesia, yang selama ini dinilai sangat tertutup dan protektif.
Salah satu ketentuan utama perjanjian tersebut adalah pemberlakuan tarif timbal balik sebesar 19 persen terhadap barang-barang dari Indonesia yang masuk ke pasar AS. Sementara itu, Indonesia sepakat untuk menghapus hambatan tarif terhadap lebih dari 99 persen produk ekspor AS, mencakup sektor pertanian, otomotif, hingga teknologi tinggi.
“Kesepakatan ini akan membuka peluang besar secara komersial bagi eksportir Amerika dan mendukung terciptanya lapangan kerja berkualitas tinggi di dalam negeri,” ungkap Gedung Putih dalam siaran persnya.
Tak hanya menyasar tarif, perjanjian ini juga menghapus berbagai hambatan non-tarif yang sebelumnya menyulitkan ekspor industri AS ke Indonesia. Di antaranya adalah pengakuan terhadap standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor buatan AS, sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) untuk produk kesehatan, serta penghapusan kewajiban inspeksi pra-pengiriman.
Sektor pertanian menjadi perhatian khusus dalam kesepakatan ini, di mana Indonesia menyatakan komitmennya untuk tidak lagi memberlakukan hambatan yang merugikan produk-produk pertanian dari AS.
Di ranah digital, kesepakatan ini mencakup pembebasan bea masuk atas produk digital tidak berwujud serta jaminan kebebasan aliran data lintas negara. AS juga akan diakui sebagai negara dengan perlindungan data pribadi yang memadai menurut hukum Indonesia, sehingga memungkinkan pemindahan data pribadi dari Indonesia ke AS secara sah.
Lebih jauh, kerja sama ini juga menyentuh isu strategis lainnya, termasuk penguatan rantai pasok global, pengurangan kelebihan kapasitas baja, serta pencabutan pembatasan ekspor terhadap sejumlah industri strategis, seperti mineral penting untuk sektor energi dan pertahanan.
Tak ketinggalan, sejumlah kontrak bisnis bernilai besar antara perusahaan Amerika dan Indonesia turut tercatat dalam kesepakatan ini, mencakup bidang energi, pertanian, dan penerbangan.
“Presiden Trump berkomitmen memperjuangkan kepentingan ekonomi dan keamanan nasional AS dengan cara menghilangkan hambatan dagang dan memperluas akses pasar global bagi pelaku usaha Amerika,” tulis Gedung Putih.
Kesepakatan ini dipandang sebagai langkah besar AS dalam melindungi industri domestiknya sekaligus memperkuat posisinya di pasar global melalui kerja sama strategis dengan negara mitra seperti Indonesia.